Tangerang, SUARA TANGERANG – Tiga pelaku penganiayaan terhadap pasangan kekasih yang diguga mesum di Cikupa Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi.
Menurut Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif masalah utamanya saat ini bukan mesumnya tapi masalah tindak pidana kekerasan terhadap pasangan kekasih yang diduga mesum tersebut.
“Yang masalah utama bukan mesumnya, tapi masalah tindak pidana kekerasannya. Karena setelah diselidiki penyidik, ternyata pasangan kekasih itu yakni RN (28) dan MA (20) tidak berbuat mesum,” ujar Sabilul saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/11).
“Karena bukan mesum, maka penyidikan akan diarahkan ke tindak pidana kekerasannya,” kata Sabilul.
Selanjutnyanya Sabilul menuturkan kronologi dari persalahan yang saat ini sedang diusut, “Jadi pada jam 10 pacarnya telepon minta dibelikan makanan setelah itu datang nasi bungkus pada saat pacaranya yang perempuan dikontrakan makan, pacarnya di kamar mandi,” tutur
Saat itu, juga sekumpulan massa melakukan penggerebekan dalam posisi pintu kontrakan tidak tertutup.
Menurutnya, sepasang kekasih itu dipaksa untuk ngaku berbuat mesum.
“Dan dalam kondisi pakai baju dan setelah itu digerebek dipaksa ngaku, ‘kamu ngapain? kamu berbuat zinah’,” ungkap Sabilul.
Pengeroyokan berlanjut. RN, pasangan pria, dicekik lehernya. Sedangkan, MA dibuka bajunya dan dipaksa ditelanjangi.
Karena itu, polisi mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan seksual terhadap RN dan MA.
“Kemudian kita amankah tiga pelaku pengeroyokan dan pelecehan yang berinisial G, T, dan A,” ujar Sabilul. (1st/Bal/TNews)