Tangsel, SUARA TANGERANG – Lima puluh lima remaja yang rata-rata berusia 13 sampai 19 tahun dan satu di antaranya berusia 24 tahun, diamankan pihak kepolisian di belakang Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu malam (10/9).
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, saat dihubungi suaratangerang.com, 55 orang remaja yang kemudian digelandang ke kantor polisi itu terdiri dari 49 laki-laki dan 6 orang perempuan.
Mereka ditangkap saat sedang bergerombol di belakang Kelurahan Pondok Kacang Timur, dan ada yang kedapatan membawa cerulit, samurai, busur panah, anak panah dari paku/jeruji, alat kontrasepsi dan miras.
Lanjut Anton, sapaan akrab Alexander Yurikho. Dari 55 orang remaja itu, sebagian besar telah dipulangkan.
“Sedangkan yang membawa senjata tajam kita lakukan upaya penahanan,” kata Anton, Senin siang (11/9).
Adapun beberapa barang bukti yang disita dari mereka, antara lain adalah, 3 bendera, 1 celurit, 1 samurai, 1 busur panah, 5 anak panah dari paku/jeruji, 27 motor, 4 bungkus alat kontrasepsi, 5 botol aqua yang di dalamnya berisi miras. (H3n)