Jakarta, SUARA TANGERANG – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris menanggapi program Partai Ponsel yang dijelaskan secara vulgar di situs nikahsirri.com. Menurutnya, apa yang lakukan partai besutan Aris Wahyudi tersebut sangat meresahkan dan sudah melampaui batas.
“Dalam alam demokrasi memang ada kebebasan berpendapat dan mendirikan organisasi, tetapi jika dicermati apa yang dilakukan Partai Ponsel dengan program Nikah Siri dan Lelang Keperawanan sangat meresahkan dan sudah melampaui batas,” kata Fahira, Jakarta (24/9).
Kedua program tersebut mereka paparkan secara vulgar di situs partai yangg sudah dipublish dan bisa diakses lewat aplikasi smartphone pada 19 Oktober nanti .
“Selain oleh MUI kawin kontrak dinyatakan hukumnya haram, program lelang keperawanan berpotensi dan patut diduga kuat akan melanggar banyak peraturan perundangan mulai dari UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, pelanggaran norma kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelas Fahira.
Pesannya kepada masyarakat jangan angan pernah mempercayai partai dengan program-program tidak jelas, nyeleneh, mencari sensasi, dan berorientasi bisnis seperti ini.
Terima kasih untuk pihak kepolisian yang telah menciduk Ketum Partai Keblinger dan Kominfo yang telah memblokir situs nyeleneh itu, “Bravo untuk Kepolisian dan Kominfo yang kali ini bergerak cepat bekukan Partai Ponsel dan Situs nya itu,” pungkas Senator Jakarta ini. (1st/s)