BREAKING NEWS
Pencuri sepeda motor di Tangsel

Team Vipers ungkap spesialis pencurian sepeda motor di Tangsel

Serpong, SUARA TANGERANG – Team Vipers Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan bermotor roda dua, Jumat (22/12).

Pengkupan tersebut berdasarkan laporan korban Luki Susanto (31, alamat Pondok Aren, Tangsel yang kehilangan sepada motor di  Hotel Melati Mas Serpong, Jalan Raya Serpong Ruko WTC, Pondok Jagung, Serpong, Tangsel.

“Berdasarkan laporan tersebut, Nomor: LP/919/K/XII/2017/SPKT/Res Tangsel, 22 Desember 2017. Team Vipers kemudian melakukan observasi dan mendapatkan informasi bahwa ada 2 orang yang dicurigai mengambil  sepada motor dengan paksa di TKP, Hotel Melati Mas Serpong, Tangsel,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko.

Dalam upaya penangkapan, kedua pelaku berusaha kabur bersama motor curian, “Ninja 150 CCc milik korban  dengan nomor polisi B 3745 BUV,” tutur Anto, sapaan akrab AKP Alexander Yuriko.

Team Vipers, kemudian melakukan pengejaran  dan berakhir dengan dilakukannya tindakan tegas terukur kepada tersangka  atas nama Junaedi alias Nedi dengan letusan senjata api yang mengarah ke kaki kanan karena yang bersangkuta dalam upaya pengejaran berusaha untuk membuat Team Vipers yang mengejar terjatuh dengan melakukan upaya penyerempetan.

“Tepat di Jembatan Cisauk Serpong, Tersangka Nedi terjatuh dari Sepeda motor hasil curian dan dapat diamankan. Akan tetapi tersangka  lainnya atas nama  Aziz dapat melarikan diri dengan terjun dari Jembatan menuju Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane,” kata Anto.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Tangsel telah menyita barang bukti berupa  1 motor Ninja 150 cc milik korban, Nopol  B 3745 BUV,  motor Honda Vario milik pelaku Azis, Nopol F 2468 ES dan 2 mata kunci kontak palsu.

Atas perbuatan tersebut tersangka dikenakan hukuman sebagaimana yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, dengan acaman penjara paling lama tujuh tahun. (H3n)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Polisi tangkap 8 orang pengedar uang palsu senilai Rp3 miliar di Bekasi dan Bandung

Jakarta, SUARA TANGERANG – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap pemalsuan dolar ...