BREAKING NEWS
kakek cabuli anak SD

Istri sakit struk, Kakek cabuli anak SD sebanyak 3 kali

Kota Tangsel, SUARA TANGERANG – Seorang kakek berusia 62 tahun berinisial RJ mencabuli anak kelas 6 SD MZ (12 tahun) selama tiga kali di kampung pondok aren, Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel).

Pencabulan terjadi pada hari Rabu, 22 November 2017 lalu, sekitar pukul 15.00 Wib. Akhirnya tersangka dapat ditangkap pada hari Selasa (9/1) sekitar pukul 16.00 Wib di Pondok Betung, Pondok Aren.

“Selama satu bulan lebih pulang kampung ke jogjakarta, akhirnya tersangka dapat ditangkap ketika berada di rumahnya, ” kata Kasatreskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Ahmad Alexander Yurikho Hadi, Jum’at (12/1) di Mapolres, Jalan Promoter, BSD, Serpong.

Alexander mengatakan, pencabulan dilakukan oleh tersangka sebanyak tiga kali di gang dekat rumah tersangka.

“Pencabulan bukan dilakukan dengan alat vital tapi dengan menggunakan tangan ditempatkan di alat vital korban,” terangnya.

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut dikarenakan sudah lama tidak berhubungan badan karena istrinya sedang sakit struk,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman sampai 15 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 potong baju kaus warna merah muda bergambar barbie, 1 potong celana bahan berwarna putih bercorak hitam, 1 potong celana dalam warna merah muda. (H3n/YCR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Polisi tangkap 8 orang pengedar uang palsu senilai Rp3 miliar di Bekasi dan Bandung

Jakarta, SUARA TANGERANG – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap pemalsuan dolar ...