Jakarta, SUARA TANGERANG – Awal tahun 2018, publik dikejutkan dengan berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh oknum pendidik. Korban tidak hanya murid perempuan tetapi juga murid laki-laki.
Kasus terbaru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Jombang, Jawa Timur dengan dalih melakukan ruqiyah seorang guru bahasa Indonesia tega melakukan pencabulan terhadap 25 siswinya di toilet sekolah dan di perkemahan saat kegiatan ekstrakurikuler.
Untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut, menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, KPAI akan menurunkan tim ke Jombang, untuk melakukan pengawasan langsung kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian setempat yang menangani kasus ini.
“Insha Allah, KPAI akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan langsung kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian yang menangani kasus ini,” kata Retno, Minggu (25/2).
Lanjutnya, pengawasan tersebut akan dilakukan oleh Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang pendidikan didampingi asisten bidang ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum).
“Pengawasan akan dilakukan selama 2 hari, yaitu pada Senin-Selasa, 26-27 Februari 2018,” ungkap Retno dalam press release yang dikirimkan ke suaratangerang.com. (1st/*)