Kota Tangsel, SUARA TANGERANG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali temukan seorang pelaksana tugas atau disingkat Plt Lurah di wilayah Kecamatan Serpong diduga terlibat di partai politik (parpol).
“Hasil temuan baru pengawasan, kami temukan seorang Plt Lurah di wilayah Kecamatan Serpong terindikasi sebagai anggota parpol,” kata Komisioner Panwaslu Ahmad Jazuli di kantornya, Senin (5/3).
Plt Lurah tersebut terindikasi terdaftar sebagai anggota partai Golkar. ” Saat ini masih baru terdata belum diklarifikasi. Secepatnya yang bersangkutan (Plt Lurah) akan kita panggil dan klarifikasi,” kata Jazuli.
Sebelumnya Panwaslu Tangsel juga temukan pejabat setingkat Lurah, Sekel, Kasie dan Staff terlibat aktif di parpol. Sebanyak 7 Lurah dan 1 Sekel sudah diklarifikasi. (YCR)