Kota Tangsel, SUARA TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad pada acara uji kompetensi sertifikasi profesi pariwisata di Tangsel berharap ada perubahan pola pikir dan perilaku dari seorang kader wisata di bidang kepariwisataan.
Menurut Muhamad, kegiatan yang diperuntukkan untuk membangun kesiapan sumber daya manusia khususnya dibidang kepariwisataan ini, yang merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) No 52 tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata.
“Kita ketahui bersama bahwa kegiatan yang kita lakukan saat ini merupakan upaya untuk membangun kesiapan sumber daya manusia khususnya dibidang kepariwisataan, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari peraturan pemerintah no 52 tahun 2012,”ungkap Sekda Muhamad, Solmarina, Tangsel, Senin (6/8).
Lanjunya, uji kompetensi sangat diperlukan untuk pemantapan SDM yang sudah tersetifikasi, “Saya berharap peserta yang ikut program sertifikasi mendapatkan perubahan pola pikir dan perubahan pola perilaku.”jelasnya
Seluruh peserta sertifikasi secara tidak langsung akan menjadi seorang kader wisata dan harus memiliki beberapa kriteria pertama,memiliki kualitas individu yang baik, kedua memiliki minat di bidang pariwisata, ketiga memiliki bakat yang dapat dikembangkan di bidang pariwisata, keempat memiliki potensi di bidang pariwisata serta memiliki hasrat dan motivasi yang kuat di bidang pariwisata.
“Saya berharap kepada para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama, muda-mudahan bapak ibu yang lulus sertifikasi nantinya akan dapat membantu Pemkot dalam mengembangkan serta meningkatkan potensi kepariwisataan yang ada di Tangsel, “jelasnya.
Kepala PHRI Kota Tangsel Gusri Efendi, menjelaskan, uji kompetensi ini diikuti sebanyak 300 peserta dari hotel maupun restoran yang ada di Tangsel. “Pelaksanaan uji kompetensi ini berlangsung selama tiga hari dengan lima kategori yang mengikuti ujian baik pelayanan, ballboy, dan lainnya, “ungkapnya.
Kegiatan uji kompetensi ini untuk meningkatkan potensi dan kualitas SDM di bidang hotel dan restoran. “Sertifikat ini berlaku untuk di ASEAN, jadi bagi yang memiliki ini bisa bekerja dimana saja, sertifikat uji kompetensi dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Personal dari Kementerian Pariwisata, dan gratis tanpa dipungut biaya, karena anggaran dari Kementerian, “singkatnya. (1st/rls)