Jakarta, SUARA TANGERANG – Presiden Joko Widodo
(Jokowi) mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk bersama-sama
pemerintah berada dalam satu visi yang sama.
“Visi besar dalam menciptakan hukum yang fleksibel, hukum
yang sederhana, hukum yang kompetitif, dan responsif demi terwujudnya keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi kita,” ujar
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta,
Selasa (28/1).
Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan tantangan dan
peluang bangsa ke depan yakni dunia mengalami perubahan yang sangat cepat,
serta tantangan semakin kompleks juga persaingan pun makin ketat. Untuk itu,
Presiden mengusulkan agar membangun cara-cara kerja baru yang lebih cepat dan
efisien.
“Langkah kita juga harus lebih cepat dan lebih dinamis. Kita
harus melakukan penyederhanaan. Kita wajib memangkas kerumitan-kerumitan agar
kita menjadi bangsa yang memiliki daya saing, memiliki kompetitif di tingkat
dunia,” tambah Presiden.
Para pendiri bangsa, menurut Presiden, telah merumuskan
Undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara yang tak mudah lekang oleh
zaman dan dibuat untuk mengatur hal-hal yang sangat fundamental.
“Sehingga kita memiliki kesempatan dan keleluasaan
untuk menyusun pengaturan di bawahnya agar selalu siap merespons
perubahan zaman untuk memenangkan kompetisi,” ujar Presiden Jokowi.
Sering kali, menurut Presiden, justru sekarang ini banyak
peraturan turunan, yang tidak konsisten, terlalu rigid dan mengekang ruang
gerak sendiri serta menghambat kecepatan dalam melangkah dan mempersulit untuk
memenangkan kompetisi.
Omnibus Law
Saat ini, Presiden menyampaikan bahwa Pemerintah bersama DPR terus
berupaya untuk mengembangkan sistem hukum yang kondusif, antara lain dengan
mensinkronkan berbagai undang-undang melalui satu undang-undang saja.
“Melalui satu omnibus law, berbagai ketentuan dalam puluhan
undang-undang akan dipangkas, disederhanakan, dan diselaraskan,” tutur Presiden
seraya menyebut Omnibus Law Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja sedang
disiapkan dan segera disampaikan kepada DPR RI.
Omnibus law memang belum populer di Indonesia, sambung
Presiden, tetapi telah banyak diterapkan di berbagai negara, seperti di Amerika
Serikat, Filipina.
“Ini adalah sebuah strategi reformasi regulasi. Harapannya
adalah hukum kita jauh lebih sederhana, fleksibel, responsif dan cepat
menghadapi era kompetisi, era perubahan yang saat ini sedang terjadi,” papar
Kepala Negara.
elain memperbaiki undang-undang, lanjut Presiden, Pemerintah
juga terus memangkas regulasi-regulasi lain yang jumlahnya sangat banyak.
“Saya memperoleh laporan bahwa terdapat 8.451 peraturan pusat
dan 15.985 peraturan daerah. Kita mengalami hiper regulasi, obesitas regulasi.
Membuat kita terjerat oleh aturan yang kita buat sendiri. Terjebak dalam
keruwetan dan kompleksitas,” ujar Presiden ke-7 RI.
Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan mulai dari PP,
Perpres, Permen, Perdirjen sampai Perda harus disederhakan.
“Sehingga kita memiliki kecepatan nantinya dalam setiap
memutuskan dan bertindak atas respons perubahan-perubahan dunia yang begitu
sangat cepatnya,” pungkas Presiden.
Turut hadir dalam agenda ini Ketua MK Anwar Usman, Ketua DPR
RI Puan Maharani, Menko Polhukam Mahfud MD, Seskab Pramono Anung, Menkumham
Yasonna Laily, dan Menag Facrul Razi. (1st /EN)
