Serang, SUARA TANGERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim menyampaikan sejak dilantik pada Mei 2017, lalu, hingga saat ini dirinya belum puas karena belum memiliki diskresi untuk menata kepegawai di Provinsi Banten.
“Saya dilantik pada Mei
2017, hampir tiga (3) tahun. Tapi soal urusan pegawai saya belum puas. Karena
belum memiliki diskresi untuk menata kepegawaian di Provinsi Banten,” kata
Wahidin Halim dihadapan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan
perwakilan yang hadir di Sosialisasi Pembinaan Penerapan Sistem Merit di
Lingkungan Kab/Kota se-Provinsi Banten, dan Pencanangan Gerakan Membangun
Sistem Merit (Gema si Merit) di Pendopo Gubernur. (4/3). Dengan tema “SDM
Aparatur Sipil Negara yang Unggul Menuju Indonesia Maju” .
.
Lanjut Wahidin yang akrab di sapa WH, meritokrasi adalah sebuah
penghargaan/bayaran/imbalan yang diberikan kepada pekerja/karyawan disesuaikan
dengan keahliannya/jabatannya atau prestasinya. Dalam pengertian khusus meritokrasi kerap
dipakai menentang birokrasi yang sarat KKN terutama pada aspek nepotisme.
“Saya setuju prinsip itu, makanya kita melakukan open bidding. Itu turut
menolong kinerja saya. Pansel saya beri keleluasaan. Siapa yang dapat nilai
tinggi saya angkat,”
Harus ada kemerdekaan bagi kepala daerah untuk menentukan siapa yang diangkat.
Sbg gubernur membutuhkan pegawai yang berkualitas, berpotensi, dan kompeten.
Kalau pegawainya pinter, tugasnya sebagai gubernur tidak berat. “Sampai dimana
otoritas seorang gubernur dalam menentukan kepala OPD? Berikan ruang kepada gubernur
dan pansel untuk melahirkan orang yang mengikuti open bidding memenuhi
syarat,” tanya Gubernur WH.
Dia pun menuturkan bahwa dalam enam bulan menjabat Gubernur, diri tidak boleh
mengangkat kepala dinas. Disatu sisi ia dihadapkan pada tuntutan untuk melaksanakan
delapan aksi pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi
salah satu cara untuk melihat kinerja kepala dinas. “Eselon 2 belum ada
yang Diklatpim 2. Akhirnya kita dorong BPSDM untuk mampu melaksanakan Diklatpim
2. Alhamdulillah kita juga bisa laksanakan pembinaan ASN dengan apel dan
absensi sebagai upaya penegakan disiplin,” tutur WH. (1ST)