Kota Tangsel, SUARA TANGERANG – Partai politik (parpol) peserta pemilu legislatif (pileg) 2019 yang tidak memiliki kursi di DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) deklarasi membentuk Forum Partai non Parlemen Daerah Kota Tangsel.
Adapun tujuh Partai non parlemen di Kota Tangsel yakni, Partai Berkarya, Partai Nasdem, PBB, PPP, Partai Perindo, PKPI dan Partai Garuda.
Inisiator Forum Partai Non Parlemen Kota Tangsel Subari Martadinata mengatakan, ketujuh parpol tersebut jika digabung memperoleh 97.538 suara di pileg 2019 untuk pemilihan DPRD Tangsel.
“Kami membuka ruang konsolidasi terbuka bagi para bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk komunikasi dengan kami, ” kata Subari yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Berkarya Kota Tangsel di Lubana sengkol, Setu, Tangsel, Kamis (12/3).
Mengenai dukungan ke Calon Walikota, Subari menjelaskan, kita ini forum bisa saja yang satu kesana dan yang enam kesini.
“Nanti diputuskan saat konsolidasi terbuka, nanti akan terjawab karena kita masing-masing menghormati ketua dan pimpinan parpol,” kata Subari.
Subari mengatakan, tolong dicatat bahwa Kota Tangsel menjadi trendsetter membuka ruang baru partai non parlemen.
“Kami ada dan bisa menjadi partai pendukung. Jangan ada anggapan karena tidak memiliki kursi hanya menjadi simpatisan,” tegas Subari.(YCR)