Kota Tangsel, SUARA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Kepala Disperindag Kota Tangsel, Maya Mardiana mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya akan merevitalisasi pasar Ciputat yang sempat tertunda.
Menurut Maya Mardiana, revitalisasi pasar yang telah diwacanakan sejak 2018 lalu, dan membutuhkan anggaran mencapai Rp 250 miliar itu, tertunda dengan berbagai alasan dan sebab. Namun, kini Pemkot Tangsel akan kembali mewujudkan rencana tersebut.
Lanjut Maya, sebagai salah satu pasar Ciputat rakyat terbesar di Kota Tangsel, keberadaan pasar ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Tangsel, terutama bagi mereka yang berdomisili di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
“Karena itu, revitalisasi pasar ini nantinya akan mengacu pada konsep awal pasar rakyat yang modern, dan sesuai dengan SNI pasar,” kata Maya.
Untuk desainnya, akan disesuaikan dengan aktivitas kegiatan ekonomi dan jual beli di pasar itu nantinya. Intinya akan memudahkan para penjual dan pembeli dalam bertransaksi dan lain sebagainya, terutama saat proses angkut dan keluar masuk barang.
Selain itu, Maya juga menyampaikan bahwa akan ada perbaikan fasilitas umumnya. Misalnya saluran pembuangan air, instalasi listrik, sarana penunjang seperti mushalla, ruang lakstasi dan sarana serta prasarana lainnya yang memadai.
Pasar dengan luas bangunan 5.670 meter persegi ini nantinya akan terdiri dari dua gedung memiliki sekitar 650 pedagang dengan berbagai komoditi.
Sementara saat ini kondisi pasar lantai dasar dan lantai satu saja yang dipenuhi pedagang, lantai dua dan lantai tiga tidak terisi.
“Rencananya, sebelum pelaksanaan revitalisasi dimulai, pasar akan dikosongkan terlebih dahulu. Alasannya karena akan ada perbaikan berat, tujuannya adalah untuk memperlancar proses revitalisasi, sehingga target waktu pengerjaannya bisa lebih optimal,” beber Maya.
Sebelum pengosongan pasar, pihaknya akan merelokasi para pedagang pasar Ciputat ke tempat yang telah ditentukan. Para pedagang direlokasi akan diperkenankan untuk kembali berjulan di pasar, setelah revitalisasi pasar usai, tentunya, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sebelum memulai pengosongan Disperindak dibantu dengan aparat terkait akan melakukan sosialisasi, dilakukan secara bertahap, dengan tetap mengacu kepada protokol COVID-19, baik kepada para pedagang maupun masyarakat di sekitar.
“Karena revitalisasi ini merupakan salah satu proyek strategis daerah, Disperindag memastikan bahwa akan ada banyak dukungan dari berbagai pihak, yaitu antara lain dari DPRD, Camat Ciputat beserta Lurah Ciputat. Lurah Cipayung beserta jajarannya, OPD terkait dan masyarakat pada umumnya,”
“Proses revitalisasi ini juga diawasi oleh unsur TNI/Polri dan Kejaksaan,” pungkas Maya Mardiana. (1st)