Jakarta, SUARA TANGERANG – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus merespon temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait insiden penembakan anggota laskar FPI.
“Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus (Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri) untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Sabtu 9 Januari 2021.
Tim khusus ini nantinya dinilai akan bekerja secara maksimal.
Polri akan mengusut oknum terkait penemuan Komnas HAM secara terbuka dan profesional.
“Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” tuturnya.
Komnas HAM sebelumnya memaparkan hasil investigasi peristiwa tewasnya enam orang laskar FPI.
Hasilnya, Komnas HAM menemukan tewasnya empat orang laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. (1st/psp)