Jakarta, SUARA TANGERANG – Situasi pandemi saat ini telah berdampak besar bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Banyak para pelaku wirausaha yang bisnisnya tutup, dan bahkan bangkrut karena terlilit utang akibat besarnya biaya operasional perusahaan yang tidak bisa diimbangi dengan income atau pendapatan yang didapat. Namun, tidak sedikit dari mereka ada juga yang bisnisnya survive dan bertumbuh di masa pandemi ini.
Menyikapi fenomenal banyaknya para wirausaha yang kebingungan menjalankan usahanya di masa pandemi yang tidak kunjung berakhir saat ini, Satuan Tugas Penanganan Covid- 19 BNPB mengadakan talkshow bersama para praktisi digital kontent dan praktisi hukum (pengacara). Dua bidang bisnis yang berbeda, namun menariknya dalam talkshow yang digelar Selasa, 23 Februari 2021, yang disiarkan secara langsung dari media center Satgas Penangan Covid-19 di Graha BNPB Jakarta itu membuktikan bahwa perbedaan bidang bisnis yaitu digital maketing dan law firm ternyata dapat bersinergi dan saling membutuhkan.
Talkswoh dipantu oleh Egiet Hapsari tersebut, banyak mengungkap sisi positif dari situasi pandemi saat ini, yang bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak bisnis dari para kontent kreator seperti Imam Pratono sebagai salah satu narasumber dalam talkshow itu, yang mengatakan, bahwa kondisi pandemi menbuat dia berpikir keras untuk menjadikan peluang baru buat dirinya.
Mantan jurnalis yang sudah menggeluti bidang media selama 14 tahun terakhir ini menbuatnya mengambil keputusan di 6 bulan yang lalu itu, untuk memulai bisnis baru di bidang kontent kreatif.
Pandemi dijadikan dia sebagai moment untuk menjadikan dirinya sebagai pengusaha digital kontent. “Tak disangka, sangat luar biasa, karena ternyata di masa pandemi seperti saat ini, banyak di antara kita, khususnya para pelaku UMKM, banyak menggunakan digital marketing sebagai media untuk memasarkan produk-produk yang dihasil oleh mereka,” ungkap Imam.
Senada dengan Imam, seorang pengacara muda Armansyah, SH, MH mengungkapkan, bahwa dalam situasi pandemi seperti saat ini, ia bisa ber-acara di persidangan, tanpa harus hadiri secara fisik ke persidangan sebagaimana mestinya.
“Hal ini karena di situasi yang belum bisa diprediksi kapan berakhirnya ini, telah diterapkan persidangan dengan system hybride artinya ada off line dan on line, ini dimaksud untuk mencegah penyebaran Covid-19,” beber Ari, sapaan akrab Armansyah, SH, MH.
Tambah Ari, dari fakta yang ada tak sedikit dari persidangan yang dilakukan di masa pandemi Covid-19 saat ini, muncul cluster baru, cluster persidangan di pengadilan. “Karena ternyata tidak sedikit dari hakim di persidangan ada yang terkena Covid-19,” kata Ari.
Pengacara muda ini pun menyampaikan, bahwa untuk melindungi diri supaya imunnya kuat, dan tetap vit dalam ber-acara, ia selalu menerapkan Prokes dalam bersidang, serta rajin minum vitamin sambil menunggu vaksinasi yang dijanjikan pemerintah selama ini.
Selanjutnya, Egiet Hapsari selaku hots talk show sengaja menanyakan kepada Ari, apakah dirinya sempat berpikir untuk shifting digital kontent untuk menjalankan bisnisnya sebagai pengacara?
Jawab Ari, supaya dekat dengan client atau untuk menambah client, digital marketing adalah yang paling bagus. Dan Ari sendiri mengakui kalau saat ini dia juga memakai jasa digital agency yang bersifat knowledge berupa pemahaman hukum kepada masyarakat . Dan apa yang dilakukan Ari merupakan cara yang paling efektif di masa pandemi dengan menggandeng agency consultant digital.
Untuk diketahui, di sesi penutup talkshow, Ari pun menyampaikan supaya dalam kondisi pandemi ini tetap harus berinovasi, dan terus beradaptasi dengan perubahan perubahan yang ada. “Dan, terpenting adalah berkolaborasi dengan multistakeholder untuk bersama-sama memerangi wabah yang telah mendunia ini,” pungka Ari. (1st/LH)