Jakarta, SUARA TANGERANG – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelasakan, mereka yang diperiksa adalah; AY selaku Direktur Utama PT. Delta Systech Indonesia, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.
ZAM selaku Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.
BP selaku Direktur Utama PT. Moment Construction Energy, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021”.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” jelas Ketut Sumedana secara tertulis dalam siaran pers yang dipublish di laman kejasaanagung.go.id, Jumat 1 April 2022. (1st)