Tangerang, SUARA TANGERANG – Ahmad Yoni, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut melakukan pengawasan atas kegiatan pembangunan di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Ucapan terima kasih Ekbang Kecamatan Rajeg ini dikhususkan kepada para aktivis LSM, dan Wartawan yang melakukan aktifitas jurnalistiknya di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
“LSM dan wartawan itu tugasnya adalah melakukan kontrol sosial, bagus itu, telah melakukan pengawasan atas kegiatan pembangunan di Rajeg, saya sendiri senang dan terbantu. Karena itu, saya ucapkan terima kasih,” kata Ahmad Yoni kepada Suara Tangerang, Kamis (7/4/2022)
Yoni juga menyarankan kepada LSM dan wartawan jika menemukan kegiatan yang dinilai kurang pas saat di lokasi agar tak segan – segan menegur pekerja proyek.
“Ga apa – apa kalau memang terlihat kurang bagus diingatkan saja agar bisa dirapihkan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, aktivis Pantura Andri Sugriyatma telah menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan spal yang berada di Kampung Jungkel di RT.08/03 Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut pantauan Andri, proyek pembangunan spal batu belah itu diduga dikerjakan asal – asalan. Andri menduga pemasangan pondasi bawah tidak terdapat hamparan dasar, dan ditemukan juga ada sebagian yang tidak dilakukan pembersihan terlebih dahulu.
“Pada saat diukur kami temukan pondasi bawah dengan ukuran bervariasi dari 11 cm, 13 cm dan 15 cm. Begitupun pondasi atas hasil ukur ditemukan 15 cm dan 25 cm,” kata Andri kepada Suara Tangerang, Selasa, (22/3/2022)
Dalam temuannya itu, Andri menilai proyek spal batu belah yang berada di Kampung Jungkel itu diduga telah dikurangi kualitas fisik dari proyek tersebut, ini tentunya akan berdampak kepada kekuatan dari bangun fisik yang sedang duduk bangun tersebut.
“Jika dilihat dari proses pembangunan yang saat ini dikerjakan, kami menduga kualitas fisik dari spal tersebut akan mudah rusak,” ungkap Andri.
Disamping itu, kata Andri papan proyek yang terpasang di lokasi tidak menrinci secara detail volume kegiatan pembangunan spal tersebut, dan ini akan ada indikasi penyimpangan atas proyek yang dikerjakan.
“Kenapa itu bisa terjadi, karena dalam papan proyek itu masyarakat tidak tahu panjang dan lebar atau tinggi dari proyek fisik yang dibangun, dan masyarakat akan bertanya-tanya ini ada apa?,” ungkap Andri.
Lanjut Andri, padahal jelas sumber dana dari proyek itu dibiayai dengan dana APBD tahun 2022. Ini artinya, kegitan pembangunan tersebut sepenuhnya atas partisipasi masyarakat dengan membayar pajak yang dibebankan kepada mereka.
“Masyarakat wajib tahu secara jelas dan rinci dari kegitan pembangunan tersebut,” pungkasnya. (4rDi)