BREAKING NEWS

Soal pelonggaran pemakaian masker, Pemkab Tangerang tunggu aturan pemerintah pusat

Tangerang, SUARA TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan siap untuk mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelonggaran pemakaian masker di ruangan terbuka seiring melandainya kasus COVID-19 di berbagai wilayah di Indonesia.

“Tentu kita sekarang masih menunggu instruksi secara tertulis terkait peraturan/pelonggaran masker dari Kemendagri dan Kemenkes RI,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Kantor Bupati Tangerang, Kamis (19/5/2022).

Ia menyatakan bahwa sampai saat ini, Pemkab Tangerang masih menerapkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, dengan tetap wajib mematuhi penerapan protokol kesehatan.

“Sekarang masih dalam kondisi PPKM level 2. Tentunya kami masih melaksanakan penerapan protokol kesehatan selama beraktifitas,” katanya.

Menurut Maesyal, jika nantinya kebijakan soal pembebasan buka masker dari pemerintah pusat secara resmi keluar, maka Pemkab Tangerang akan segera menyesuaikan dan melaksanakan instruksi tersebut.

“Kalau kami sudah menerima aturan pemerintah pusat secara resmi, tentu kami akan segera menyesuaikannya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan untuk pemakaian masker di lingkungan pusat perkantoran Kabupaten Tangerang sendiri masih tetap wajib menggunakan masker, terlebih lagi pada saat di dalam ruangan.

“Kalau di kantor, kita tetap wajib pakai masker, kan yang diizinkan itu hanya di luar ruangann saja dan itu juga dengan kondisi tidak berkerumun,” ungkap Sekda.

Sementara itu, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, hingga tanggal 19 Mei 2022 angka kasus aktif terpapar virus corona ada 53 orang, dengan pertumbuhan per harinya sebanyak 3 sampai 4 kasus. Untuk perawatan, saat ini terdapat ada 2 kasus yang dirawat di Hotel Yasmin dan 6 kasus lagi di rumah sakit.

Angka kasus tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni April 2022 sebanyak 300 kasus.

“Sebelumnya kita ada 300 kasus, tapi saat ini Alhamdulillah turun jauh, jadi 53 kasus. Kita juga masih terus pantau perkembangan kasus pasca mudik lebaran ini. Kita harap tidak ada lonjakan,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Hendra Tarmizi.

(4rDi/Setda Kab.Tng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Program perbaikan RUTLH, Benyamin: Hingga akhir 2024 akan ada 1000 rumah yang dibedah

Kota Tangsel, SUARA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan perbaikan Rumah ...