BREAKING NEWS

Tingkatkan layanan informasi publik, Diskominfo gelar rapat bersama PPID di lingkup Pemkab Tangerang

Tangerang, SUARA TANGERANG – Keterbukaan informasi publik merupakan suatu kewajiban bagi Badan Publik di era Industry 4.0 saat ini. Maka, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat peningkatan serta pelayanan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Operator Dinas, Badan dan BLUD  Lingkup Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi, menyampaikan tujuan digelarnya acara tersebut guna meningkatkan layanan informasi publik di setiap Dinas, Badan dan BLUD.

“Kegiatan ini menjadi pengingat dan motivasi di jajaran struktur PPID Kabupaten Tangerang agar berjalan dengan baik, sehingga kebutuhan pengguna informasi terpenuhi,” ujar Suryadi di Gedung Usaha Daerah, Ruang Rapat Bola Sundul, Jumat (26/8/22).

Dalam kesempatan yang sama, Eva Rian Novita, selaku Kepala Seksi Informasi Publik menyampaikan di tahun ini terdapat informasi publik yang belum tersampaikan ke masyarakat.

“Kita terus kontrol untuk operator di Dinas, Badan dan BLUD, yang masih belum memenuhi informasi yang wajib disediakan terdapat informasi berkala, setiap saat dan serta merta,” ungkapnya.

Menurutnya, melalui acara ini ia berharap PPID Kabupaten Tangerang dapat bersinergi meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

“Karena dalam hal pelayanan informasi publik ini kita terus di awasi mengenai transparansi badan publik oleh Komisi Informasi dan juga masyarakat,” tutupnya. (4rD1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Program perbaikan RUTLH, Benyamin: Hingga akhir 2024 akan ada 1000 rumah yang dibedah

Kota Tangsel, SUARA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan perbaikan Rumah ...