BREAKING NEWS

Tag Archives: Dewan Pengupahan Kota Tangsel

UMK Kota Tangsel capai Rp 3.555.835

UMK Kota Tangsel 2018

Serpong, SUARA TANGERANG – Dewan Pengupahan Kota Tangerang Selatan (DEPEKO – Tangsel) akhirnya menetapkan besaran upah minimum kota (UMK) Kota Tangsel tahun 2018 sebesar Rp 3.555.835,-. Penetapan UMK ini diambil dalam rapat pleno DEPEKO – Tangsel,  padas Selasa (7/11) kemarin, di Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Kota Tangsel. Penetapan dan perhitungan itu didasarkan atas Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Nilai UMK sebesar itu dihitung berdasarkan rumus penghitungan besaran UMK dengan angka inflasi nasional 3,72% dan pertumbuhan ekonomi (pertumbuhan PDB) sebesar 4,99%. Kepala Disnakertrans Kota Tangsel Purnama Wijaya mengungkapkan, angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi tersebut, ...

Read More »