Jakarta, SUARA TANGERANG – Menanggapi siaran pers yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengenai penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Grand Cempaka Resort, Corporate Secretary PT Jakarta Tourisindo, A.T Erik Triadi memberikan apresiasinya terhadap keseriusan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam mengusut kasus tersebut. Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Grand Cempaka Resort ditemukan pada hasil audit di tahun 2015, yang mengindikasikan terjadinya penyalahgunaan dana yang menyebabkan kerugian negara pada tahun 2014-2015. Dalam siaran pers kepada suaratangerang.com, melalui Media Jaktour disebukan bahwa kasus ini sudah berlangsung jauh sebelum kepemimpinan direksi saat ini dan oknum karyawan tersebut sudah lama diberhentikan ...
Read More »