Jakarta, SUARA TANGERANG – Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan nota kesepahaman untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dalam rangka menjaga dan menegakkan integritas hakim. Nota kesepahaman ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPU dalam koridor kewenangan masing-masing. Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan, ada enam ruang lingkup yang diatur dalam nota kesepahaman ini, yaitu: pertukaran informasi atau data; koordinasi dan penyelesaian permohonan pemantauan dan pengaduan perkara pemilu; peningkatan kapasitas hakim tentang penyelenggaraan pemilu; sosialisasi; pemanfaatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia; pemanfaatan sarana dan prasarana. Menurut Ketua KY Amzulian Rifai, Pemilu 2024 harus didukung oleh semua elemen, ...
Read More »