Jakarta,SUARA TANGERANG – Masyarakat pengguna layanan publik dapat melaporkan keluhan selama masa pandemi COVID-19 melalui kanal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Pengelola LAPOR!, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menambahkan puluhan kategori pengaduan berkaitan dengan COVID-19, termasuk pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Penambahan empat puluh lima kategori terkait COVID-19 pada website dan fitur aplikasi pada telepon genggam sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi situasi yang ada,” jelas Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, saat menjadi pembicara pada siaran Kantor Berita Radio, Kamis (2/7). Bahkan, Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran No. 53/2020 mengenai mekanisme khusus pengelolaan pengaduan mengenai ...
Read More »