Jakarta, SUARA TANGERANG – Perhatian dan pemenuhan pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia dirasakan masih sangat kurang, ditambah lagi banyak sekolah negeri yang tidak mau menerima anak berkebutuhan khusus sebagai peserta didiknya. Diskriminasi pendidikan ABK ini masih sangat terasa. Akibatnya tidak sedikit dari mereka termarjinalkan dari sisi pendidikannya. Padahal dalam undang-undang dasar negera kita secara tegas bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara, tanpa pandang bulu, disamping itu seperangkan aturan terkait pemenuhan pendidikan bagi ABK juga sudah sangat gambling, bahkan negara kita juga sudah meratifikasi konvesi PBB terkait pemenuhan hak-hak untuk anak-anak berkebuuhan khusus. Di sisi lain perhatian beberapa kalangan ...
Read More »