Belitung, SUARA TANGERANG – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menilai penerbitan Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Ormas No. 17 Tahun 2013 lebih kejam dari penjajah Belanda, Orba dan Orba. Yusril juga menilai, bahwa masih banyak warga masyarakat dan bahkan pimpinan Ormas Islam yang gembira dengan terbitnya Perpu No. 2 Tahun 2017. Mereka mengira Perpu ini adalah Perpu tentang Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia. Padahal Perpu No. 2 Tahun 2017 ini adalah Perpu tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang isinya norma atau aturan tentang berbagai hal tentang organisasi kemasyarakatan. Perpu ini ...
Read More »Tag Archives: Perpu Perubahan UU Ormas Nomor 17 Tahun 2017
HTI akan ajukan uji materil Perpu Perubahan Ormas ke MK
Jakarta, SUARA TANGERANG – Hizbut Tahir Indonesia (HTI) akan mengajukan uji materil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencana HTI ini diungkapkan Ismail Yusanto setelah melakukan pertemuan dengan Yusril Ihza Mahendra, pada Rabu (12/7) siang, usai Pemerintah mengumumkan Perpu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Ormas Nonor 17 Tahun 2003. HTI memutuskan memberi kuasa kepada Ihza-Ihza Law Firm untuk mengajukan permohonan uji materil atas Perpu tersebut yang diyakini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurut Yusril Ihza Mahendara langkah yang ditempuh HTI ini akan disusul oleh beberapa ormas lain, ...
Read More »