Kota Serang, SUARA TANGERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 di Provinsi Banten membutuhkan dukungan masyarakat. Hal itu bertujuan untuk menekan peningkatan kasus atau penyebaran dan penularan Covid-19 di Provinsi Banten. “Secara substansial adalah sama antara PPKM Darurat dengan PPKM Level 4 dan Level 3. Pada PPKM Level 4 dan Level 3, tracing dan penyekatan lebih dalam. Tentunya dilakukan dengan pemantauan dan pengawasan disertai dengan sanksi-sanksi ringan,” ungkap Gubernur di Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang, Selasa (27/7). “Saya berharap agar masyarakat mentaati segenap arahan maupun ...
Read More »