Ciputat, SUARA TANGERANG – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap guru privat berinisial DFR (23) yang telah menyetubui anak muridnya GA (14). Menurut Kapolsek Ciputat AKP Tatang Syarif penangkapan tersebut dilakukan setelah orang tua korban GA melapor pelaku DFR ke Mapolsek Ciputat dengan barang bukti berupa percakapan pelecehan seksual antara pelaku dan korban, dan video persetubuhan yang ada di handphone (HP) milik GA. “Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali, dan merekam adegan itu dengan menggunakan HP miliknya,” kata Tatang saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Ciputat, Tangsel, Jum’at (12/5) pagi. Dua kali ...
Read More »