Tangerang Selatan, SUARA TANGERANG – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten periode 2017-2022 telah resmi ditetapkan. Selanjutnya, pengurus organisasi tersebut diberi kewenangan untuk mendata seluruh media siber di Provinsi Banten. Kepengurusan SMSI di Provinsi Banten periode 2017-2022 ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) pengurus pusat SMSI No. 013/KPTS/SMSI-PUSAT/IV/2017 di Jakarta, tanggal 21 April 2017. Adapun tugas yang diamanatkan yaitu mendata media siber atau media online di Provinsi Banten serta menerima pendaftaran anggota dan memverifikasi persyaratan anggota. Berikut susunan lengkap pengurus SMSI Provinsi Banten periode 2017-2022: DEWAN PENASET Ketua : H. Agus Sandjadirja (Penjab & Pemred koranbanten.com) Sekretaris merangkap ...
Read More »