Tangerang, SUARA TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban tempat hiburan yang berada di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (14/08/2022) dini hari. Dalam operasi tersebut, Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan dan penutupan beberapa tempat hiburan malam. Selain itu, sebanyak 5 orang wanita pemandu karaoke yang berada dilokasi Bunder, Kecamatan Pasar Kemis diamankan petugas. “Tim menyisir dan melakukan tindakan di 4 (empat) lokasi yang di Kecamatan Pasar Kemis, kami lakukan penyegelan dan mengamankan 9 wanita yang ditemukan di empat lokasi tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi. Ia mengatakan, operasi penertiban ...
Read More »